Penahanan Oknum Kades Cikamunding dan ER di LP.Warung kiara mendapat kan tanggapan Serius Pemda Lebak

    Penahanan Oknum Kades Cikamunding dan ER  di LP.Warung kiara mendapat kan tanggapan Serius Pemda Lebak

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - Setelah turun amar putusan dari pengadilan Negeri Cibadak kla 1B , Sukabumi Yang di jatuhkan kepada  YN oknum Kades Cikamunding dan ER selingkuhan nya ., dalam sidang putusan  Rabu tanggal 31 Januari 2024  ,  kini berdua di tahan di LP. Warung Kiara Sukabumi ( Lebak , 03-02-2024).

    Dari hasil di informasi dari Yang insan Media ( red-) ,  Himpun bahwa oknum kades  Cikamunding kecamatan Cilograng kabupaten Lebak Provinsi  Banten YN dan ER sebagai pasangan Selingkuhan nya di Ganjar Hukuman  2 Bulan penjara .

    Menurut jaksa penuntut Umum Aji SH.

    Mengatakan " kepada Pihak pelapor ,

    "Bahwa yang bersangkutan YN dan ER pasangan Selingkuhannya telah resmi ditahan di LP. Warung Kiara  terhitung hari ini tanggal 2 pebruari 2024.,

    yang di sampai kan kepada Pihak  pelapor , silahkan Di Cek ke LP warung Kiara untuk membuktikan  kebenaran nya ." 

    Sementara menurut Hendi Camat Cilograng Hendi Suhendi S.IP.. saat dikonfirmasi via whatsapp 

    Mengatakan " bahwa  bahwa menanggapi  hal ini tentunya saya sebagai camat blm  bisa bertindak apa apa karena saya juga blm mendapat amar putusan dari pengadilan atau tembusan,  adapun nanti setelah menerima amar putusan tentunya saya akan mengambil langkah langkah apa yang harus di laksanakan tentunya sesuai dengan prosedur yang ada.

    Camat Cilograng , pak Hendi Suhendi Sip insan Media (red-) 
    menambahkan kalau hanya Vonis 2 bulan itu paling ada Plh Saja.
     

    Selanjutnya saya akan melaporkan kepada PJ Bupati Lebak , dalam hal ini melalui  DPMD.  

    Lanjut , insan media (red-)  mempertanyakan adanya PAW jabatan kades tersebut , dalam hal ini bukan kewenangan saya  , itu tergantung masyarakat yang mengusulkan melalui BPD kepada DPMD dan bupati. 

    Kepala Dinas  DPMD kabupaten Lebak  Octavianto Ariep Ahmad  saat di konfirmasi  via whatsapp  ,  

    Mengungkap kan "  saya masih berkordinasi dengan Camat Cilograng  karena menurut informasi yang bersangkutan ada upaya hukum  Banding.,
     jadi saya dalam hal ini blm bisa komentar banyak." 


     ( WaGun * red/tim media)

    pj bupati lebak dpmd kabupaten lebak camat cilograng
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat...

    Artikel Berikutnya

    Perbaikan papan nama sebuah Indomart di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami